ID
© 2024 PT Samator Indo Gas Tbk. All Rights Reserved.
PT Samator Indo Gas Tbk

Keberlanjutan

Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Human Capital Transformation

Pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (“SDM”) adalah salah satu strategi inti AGI dalam menjalankan transformasi bisnis yang berkelanjutan. Dengan adanya manfaat dari revolusi industri 4.0, Perseroan telah meluncurkan CorporateEDU, sebuah platform edukasi online. Perseroan kedepannya akan mendigitalisasi seluruh konten edukasi dan pelatihan, mulai dari pelatihan soft-skill sederhana seperti latihan kepemimpinan sampai dengan pelatihan hard-skill rumit seperti materi keuangan dan akuntansi, untuk memungkinkan karyawan dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensinya tanpa dibatasi waktu dan tempat. Melalui platform tersebut, karyawan akan dilatih dan diuji untuk melihat apabila mereka telah benar – benar mempelajari subjek dari materi yang telah diberikan. Dengan berjalannya waktu, masing-masing karyawan dapat melihat perkembangannya sendiri sepanjang karir mereka serta mengeksplorasi seluruh kesempatan berkarir di Perseroan.

Sarana dan Keselamatan Kerja

Perseroan secara ketat mengedepankan aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan kerja di dalam seluruh lingkungan pabrik, operasional maupun bisnis Perseroan. Hal ini terlihat dari pemberlakuan standar prosedur operasi terkait hal ini. Setiap karyawan yang berada di lingkungan pabrik diwajibkan menggunakan peralatan pelindung tubuh seperti kacamata pelindung, helm, sepatu dan sarung tangan pelindung. Peralatan keselamatan ini juga harus digunakan oleh karyawan yang bertugas mendistribusikan produk kepada pelanggan. Mengingat bahwa produk gas ini juga mengandung risikohazardyang tinggi, maka perawatan seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki Perseroan dilakukan secara terjadwal. Perseroan juga menerapkan kebijakan yang sangat ketat di  lingkungan pabrik seperti adanya larangan keras merokok di dalam lingkungan pabrik.

Penerapan aspek Ketenagakerjaan maupun aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (“K3”) yang dilakukan di Perseroan juga secara disiplin dan teliti memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku maupun standar-standar praktik taraf nasional dan internasional. Melalui hal inilah Perseroan berhasil memperoleh pengakuan akan mutu produk dan jaminan keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja. Perseroan dan jajaran manajemen telah menunjukkan komitmen dalam pemenuhan aspek K3 melalui kebijakan-kebijakan K3 dan juga kebijakan-kebijakan terkait pengelolaan lingkungan (HSE/Health Safety Environment) yang diberlakukan dan secara ketat dipantau pelaksanaannya di Perseroan.

Sebagai upaya untuk memantau kinerja dalam pengelolaan Sarana dan Keselamatan Kerja, Perseroan juga aktif melakukan audit HAZOP (Hazard and Operability Study), QRA (Quantitative Risk Assessment), dan EHS (Environment, Health and Safety) bersama evaluator pihak ketiga, EnviroSolutions and Consulting (“eSC”), salah satu konsultan Lingkungan, Keselamatan, dan Risiko terkemuka di Asia. Hasil dari audit tersebut adalah laporan yang sangat detil mengenai praktek dan kinerja di ketiga aspek yang di audit, yang dimana dapat dimanfaatkan oleh Perseroan untuk meningkatkan area-area spesifik sebagaimana telah diidentifikasi oleh auditor.

Pelaksanaan kegiatan terkait keselamatan kerja karyawan memberikan dampak yang efektif dan membantu Perseroan untuk terus meningkatkan dan mendisiplinkan praktek keselamatan kerja dalam rangka mencapai target perseroan yaitu Zero Accident.

Kesetaraan Gender dan Kesempatan Kerja

Perseroan berkomitmen untuk memberikan kesempatan kerja yang adil dan sama tanpa memandang ras, suku, agama, golongan, jenis kelamin maupun status sosial. TimHuman Capitalmenjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi di dalam perekrutan maupun promosi pegawai. Perseroan juga memberikan kesempatan kerja yang adil dan sama bagi wanita maupun pria dengan mempertimbangkan ruang lingkup dan persyaratan pekerjaan. Perseroan akan berusaha untuk terus meningkatkan kesetaraan gender dalam rangka meningkatkan performa Perseroan secara keseluruhan.

Kesejahteraan Karyawan

Kebijakan remunerasi karyawan di Perseroan dikelola dengan memperhatikan regulasi yang berlaku, termasuk di antaranya terkait upah minimum, ketentuan cuti dan tunjangan karyawan. Perseroan menerapkan sistem pencapaian KPI (“Key Performance Indicator”) yang terukur, yang juga terus dievaluasi dan dikembangkan, dalam menetapkan remunerasi dan tunjangan karyawan. Untuk menciptakan suasana kerja yang baik, Perseroan telah memperhatikan kesejahteraan karyawan melalui banyak program dan inisiatif, di antaranya termasuk Program BPJS Tenaga Kerja, asuransi kesehatan dan rumah sakit bagi seluruh karyawan dan keluarganya, ESA (“Employee Stock Allocation”)Program, Fasilitas Hutang Kredit Tanpa Angsuran untuk Pegawai, Gerakan Cinta Kasih Sayang atau program iuran pegawai untuk saling menolong karyawan dalam biaya kesehatan dan duka cita, COP atau Car Ownership Program, Mandiri Inhealth untuk dukungan program kesehatan karyawan, rekreasi bersama seluruh karyawan dan keluarganya, sarana olahraga, ibadah dan hiburan, sarana keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dan Koperasi Karyawan.

Mekanisme Pengaduan Masalah Ketenagakerjaan

Seluruh pengaduan masalah ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui email, memo, dan telepon kepada Departemen Sumber Daya Manusia. Dengan bantuan dan kepemimpinan dari manajemen, Perseroan terus melakukan berbagai upayacontinuous improvementuntuk mempermudah segala urusan terkait ketenagakerjaan, dan setiap cabang Perseroan diwakili olehHuman Capital Business Partneryang bertugas memantau dan menindaklanjuti segala hal terkait pengelolaan urusan ketenagakerjaan. Perseroan berkomitmen untuk memberikan pengalaman kerja yang terbaik untuk setiap karyawan.

Informasi terbaru tentang kebijakan Ketenagakerjaan dan K3 Perseroan tersedia pada Laporan Tahunan Perusahaan.