ID
© 2024 PT Samator Indo Gas Tbk. All Rights Reserved.
PT Samator Indo Gas Tbk

Tata Kelola Perusahaan

Anggaran Dasar

PT. Aneka Gas Industri Tbk (“Perseroan”) didirikan pada tahun 1971 berdasarkan Akta Pendirian No. 28 tanggal 21 September 1971, Notaris Soeleman Ardjasasmita, di Jakarta, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) tertanggal 24 Desember 1971 No. 576 Tambahan No. 103.

Pada tahun 2016 Anggaran Dasar Perseroan mengalami perubahan tertanggal 17 Juni 2016 Akta No.64 yang dibuat dihadapan notaris Fathiah Helmi, S.H, telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0011532.AH.01.02.TAHUN 2016 dan juga diterima dan disimpan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum bersama dengan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar serta Perubahan Data Perseroan Nomor: AHU-AH.01.03-0058484 dan Nomor: AHU-AH.01.03-0058485. Ditahun yang sama pada tanggal 30 November 2016 dihadapan notaris Fathiah Helmi dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No.56 juga telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 16 Desember 2016 Nomor: AHU-AH.01.03-0108739. Perubahan ini menyesuaikan ketentuan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Di tahun 2019 terdapat perubahan Anggaran Dasar terkait susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 11 Juli 2019 Akta No. 73, yang dibuat dihadapan Notaris Humberg Lie dan telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 25 Juli 2019 Nomor: AHU-AH.01.03-0303621.

Selanjutnya Perseroan mengalami Perubahan Anggaran Dasar di tahun 2020, berdasarkan Akta Nomor 54 tanggal 28 Agustus 2020, dihadapan Notaris Ira Sudjono, S.H., M.Hum., M.Kn., MM di Jakarta Barat telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0063255.AH.01.02 tanggal 14 September 2020. Perubahan ini mengenai penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission).

Kode Etik AGI tersedia atas permintaan (upon request).