Manajemen Risiko
Dalam menjalankan kegiatan usaha, Perseroan menyadari bahwa risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap kegiatan operasional dan dapat mempengaruhi hasil usaha dan kinerja Perseroan apabila tidak diantisipasi dan disiapkan pengelolaannya dengan baik dan akuntabel. Untuk itu, AGI berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko terbaik yang sejalan dengan arahan regulator.
Risiko-risiko yang terkait dengan bisnis Perseroan antara lain termasuk :
1. Risiko Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan BBM
Guna mengatasi risiko kenaikan tarif dasar listrik dan BBM, Perseroan menggunakan suatu formula penyesuaian harga jual produk dengan memasukkan tarif dasar listrik dan BBM sebagai salah satu komponen. Apabila terjadi kenaikan tarif di masa yang akan datang, harga jual produk juga akan mengalami kenaikan.
2. Risiko Fluktuasi Tingkat Suku Bunga
Eksposur risiko tingkat bunga Perseroan timbul terutama dari pinjaman yang diperoleh dari pinjaman bank. Perseroan memandang tingkat suku bunga pinjaman bank sangat kompetitif dan risiko dalam berinvestasi akan memberikan hasil yang sangat memadai. Untuk meminimalkan risiko tingkat suku bunga, Perseroan aktif melakukan evaluasi atas pinjaman yang diberikan oleh bank.
3. Risiko Fluktuasi Penjualan Akibat Faktor Musiman
Risiko ini dapat mempengaruhi hasil analisis atas kinerja keuangan Perseroan, namun secara umum pengaruh tersebut tidak tampak bila analisis dilakukan secara tahunan. Untuk meminimalkan risiko ini, Perseroan secara aktif mencari pelanggan-pelanggan baru (selain sektor pemerintahan) dengan pola pembayaran normal.
Informasi selengkapnya mengenai Kebijakan Manajemen Risiko Perusahaan dapat dilihat pada tautan ini.
Sistem manajemen risiko yang telah diterapkan Perseroan secara umum dapat berjalan efektif dalam memitigasi bahkan mengeliminasi risiko-risiko yang ada tersebut. Seiring dengan berkembangnya situasi dan kondisi internal dan eksternal, Perseroan terus melakukan pengembangan, perbaikan, bahkan pembaharuan sistem manajemen risiko yang telah ada agar kebijakan yang berjalan dapat bersifat pencegahan (preventif).