Anti Korupsi dan Penipuan
Dewan Komisaris, Direksi, organ pendukung, dan seluruh karyawan Perusahaan dan Entitas Anak diwajibkan untuk mempertahankan standar etika dan integritas tertinggi dalam melakukan bisnis. Hal ini merupakan komitmen kami sebagaimana tercantum dalam Kode Etik Perusahaan. Semua tindakan penipuan, penyuapan, dan korupsi tidak akan ditoleransi, termasuk semua bantuan yang diberikan kepada mereka yang melakukan tindakan ini.